Akhir pekan kemarin, saat sedang menikmati weekend dengan menonton tv, baik berita maupun sepakbola....ada selingan berita yang cukup mengganggu, sehingga kebanyakan dari masyarakat banyak yang mempertanyakan.Menkominfo kita mengancam akan memblokir Blackberry per tanggal 17 Januari nanti apabila tidak memblokir konten pornografi yang dapat diakses di ponsel tersebut. Bayangkan apabila itu terjadi, berapa banyak ponsel tersebut yang berubah fungsinya menjadi telepon biasa? dan mungkin harganya yang akan turun sampai 70%. Mari kita analisa lagi persoalan yang mendalam ini, sebenarnya batasan pornografi itu sampai di mana sih? kalau anak kecil membuka situs porno di Internet itu baru tidak boleh karena mereka masih di bawah umur tinggal disaring saja toh? seperti di situs situs porno kebanyakan.... "UNDER 17+, LEAVE IT" "21+ ENTER" atau mungkin di Indonesia dapat disesuaikan lagi penyaringannya. Kenapa Blacberry? apa mungkin menilai bahwa ponsel ini dapat membuka situs porno? atau alternatif lain karena warnet kebanyakan sudah di blokir situs pornonya sehingga tidak dapat mengakses lagi. Sebenarnya Pornografi sendiri masihlah rancu, kita masih tidak tahu batasan batasannya. Memblokir RIM Blackberry adalah ketidak mampuan beliau dalam menegoisasikan segala sesuatu, harus belajar lagi tentang HAM dan saling menghargai. Mungkin hal tersebut harus dipikirkan lagi dampak positif dan negatifnya, jika diteruskan mungkin tidak hanya isi timeline twitternya saja yang penuh dengan ketidak puasan masyarakat akan hal tersebut, mungkin akan terealisasi dalam hal nyata...
-Fajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar